http://compteur.cc/

Tampilkan postingan dengan label Bisnis Dunia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bisnis Dunia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Februari 2014

Gerbang Logika

muapsein.blogspot.com
Gerbang logika adalah piranti dua keadaan, yaitu mempunyai keluaran dua keadaan: keluaran dengan nol volt yang menyatakan logika 0 (atau rendah) dan keluaran dengan tegangan tetap yang menyatakan logika 1 (atau tinggi). Gerbang logika dapat mempunyai beberapa masukan yang masing-masing mempunyai salah satu dari dua keadaan logika, yaitu 0 atau 1. Gerbang logika dapat digunakan untuk melakukan fungsi-fungsi khusus, misalnya AND, OR, NAND, NOR, NOT atau EX-OR (XOR).




A. Gerbang AND Dan NAND
Gerbang AND digunakan untuk menghasilkan logika 1 jika semua masukan mempunyai logika 1, jika tidak akan dihasilkan logika 0. Daftar yang berisi kombinasi semua kemungkinan keadaan masukan dan keluaran yang dihasilkan disebut sebagai Tabel kebenaran dair gerbang yang bersangkutan. Gerbang NAND akan mempunyai keluaran 0 bila semua masukan pada logika 1. Sebaliknya, jika sbeuah logika 0 pada sembarang masukan pada gerbang NAND, maka keluarannya akan bernilai 1.  Kata NAND merupakan kependekan dari NOT-AND, yang merupakan ingkaran gerbang AND. Simbol AND dan NAND





B. Gerbang OR Dan NOR Gerbang OR akan memberikan keluaran 1 jika salah satu dari masukannya pada keadaan 1. Jika diinginkan keluaran bernilai 0, maka semua masukan harus dalam keadaan 0 . Gerbang NOR akan memberikan keluaran 0 jika salah satu dari masukkannya pada keadaan 1. Jika diinginkan keluaran bernilai 1, maka semua masukan harus dalam keadaan 0. Kata NOR merupakan kependekan dari NOT-OR, yang merupakan ingkaran dari gerbang OR.


C. Gerbang NOT
Gerbang NOT merupakan gerbang satu-masukan yang berfungsi sebagai pembalik (inverter). Jika masukannya tinggi, maka keluarannya rendah, dan sebaliknya. Tabel kebenaran dari gerbang NOT tersaji pada tabel dibawah. 

D. Gerbang XOR Gerbang XOR (dari kata exclusive-or) akan memberikan keluaran 1 jika masukan-masukannya mempunyai keadaan yang berbeda.  Dari Tabel tersebut dapat dilihat bahwa keluaran pada gerbang XOR merupakan penjumlahan biner dari masukannya. Berikut tadi sedikit gambaran tentang gerbang logika pada elektronika digital. Gerbang -gerbang logika dasar digital tersebut diatas merupakankomponen dasar yang penting dan digunakan untukmembangu sistem digital yang.


Hastag : Gerbang Logika, Gerbang And , Gerbang OR , Gerbang Not, dan pengembangan gerbang lainya pada elektronika

Minggu, 02 Februari 2014

Easily Try Ubuntu on Your Device

muapsein.blogspot.com If you know a bit about Android, you might have noticed that the OS is built atop the Linux kernel. The most important component in Android is the kernel, which is also a central part of every Unix-like operating systems. The similarities in the overall structure allow running Linux on Android devices, but some changes are necessary. We previously talked about the Ubuntu project by XDA Forum Moderator and Recognized Developer zacthespack, but now it’s time to showcase a different approach.
If you want to try out Ubuntu on your device, you should consider trying out chroot. It changes the apparent root directory for the current running process and its children. Thus, a program that is run in chroot can’t access files outside designated directory tree. XDA Forum Member userdelroot used chroot when he created a script to install Ubuntu directly on your device.
The script creates a proper image and downloads the necessary files to your device. All you need to do is to copy it to the location mentioned by developer and run it as root. The development is still at a very early stage, so there might be some inconveniences here and there. So far, the method has been tested on the Nexus 7 (2013), but it is likely to work on most other devices as well.
To find out more about the project, head over to the development thread.

[Update: CONFIRMED!] Google Preparing to Sell Motorola Mobility to Lenovo for $2.91 Billion

muapsein.blogspot.com - Update: An official press release on Google’s sale to Lenovo can be found on Google’s Investor Relations page. And according to the PR text, the acquisition is aimed at Motorola Mobility’s product portfolio, whereas Google will maintain ownership of the vast majority of Motorola Mobility’s patents as well asProject Ara. The full text can be found at the bottom of this article.
____
Back in August of 2011, Google purchased Motorola Mobility for the princely sum of $12.5 billion. This largely seemed to come out of left field for many observers, as Google has only released a handful of self-branded products. This lead many to believe that the primary reason for the acquisition was Motorola’s patent portfolio.
Now two-and-a-half years later, we’ve all seen that Motorola’s patent portfolio wasn’t exactly the magic bullet that many initially thought would save Android from a draconian patent-trolling doom. Instead, Motorola has been hemorrhaging monetary losses ever since its acquisition, dragging down Google’s bottom line and making many wonder why Google paid so much for the ailing division in the first place.
Now, it seems as if Google is in late-stage talks with China-based Lenovo to transfer ownership for $2.91 billion US Dollars. As a reminder, Motorola still holds over 10,000 mobile communications patents, so perhaps Lenovo is looking for these to bolster its own tablet and smartphone portfolio. In any case, if the rumored acquisition and figures are true, this sale lends credence to the notion that Google vastly overpaid in the $12.5 billion acquisition.
Lenovo and Google have both declined to officially comment on the matter. But according to ChinaDaily, Lenovo has stated that it s readying an announcement regarding a “major acquisition.
What are your thoughts on Google’s potential sale of Motorola to Lenovo? Does this prove just how much of a mistake the initial acquisition was in the first place? Let us know your thoughts in the comments below!
[Source: ChinaDaily, NYTimes | Thanks to my friend Raja for the tip.]

Google Investor Relations Press Release:
Lenovo to Acquire Motorola Mobility from Google
Research Triangle Park, North Carolina, and Mountain View, California – January 29, 2014: Lenovo (HKSE: 992) (ADR: LNVGY) and Google (NASDAQ: GOOG) today have entered into a definitive agreement under which Lenovo plans to acquire the Motorola Mobility smartphone business. With a strong PC business and a fast-growing smartphone business, this agreement will significantly strengthen Lenovo’s position in the smartphone market. In addition, Lenovo will gain a strong market presence in North America and Latin America, as well as a foothold in Western Europe, to complement its strong, fast-growing smartphone business in emerging markets around the world.
The purchase price is approximately US$2.91 billion (subject to certain adjustments), including US$1.41 billion paid at close, comprised of US$660 million in cash and US$750 million in Lenovo ordinary shares (subject to a share cap/floor). The remaining US$1.5 billion will be paid in the form of a three-year promissory note.
Lenovo, which in 2005 acquired IBM’s PC business and its legendary PC brand, will now acquire world-renowned Motorola Mobility, including the MOTOROLA brand and Motorola Mobility’s portfolio of innovative smartphones like the Moto X and Moto G and the DROID™ Ultra series. In addition to current products, Lenovo will take ownership of the future Motorola Mobility product roadmap.
Google will maintain ownership of the vast majority of the Motorola Mobility patent portfolio, including current patent applications and invention disclosures. As part of its ongoing relationship with Google, Lenovo will receive a license to this rich portfolio of patents and other intellectual property. Additionally Lenovo will receive over 2,000 patent assets, as well as the Motorola Mobility brand and trademark portfolio.
Motorola Mobility enjoys outstanding brand awareness around the world, and is currently the #3 Android smartphone manufacturer in the U.S. and #3 manufacturer overall in Latin America.
“The acquisition of such an iconic brand, innovative product portfolio and incredibly talented global team will immediately make Lenovo a strong global competitor in smartphones. We will immediately have the opportunity to become a strong global player in the fast-growing mobile space,” said Yang Yuanqing, chairman and CEO of Lenovo. “We are confident that we can bring together the best of both companies to deliver products customers will love and a strong, growing business. Lenovo has a proven track record of successfully embracing and strengthening great brands – as we did with IBM’s Think brand – and smoothly and efficiently integrating companies around-the-world. I am confident we will be successful with this process, and that our companies will not only maintain our current momentum in the market, but also build a strong foundation for the future.”
“Lenovo has the expertise and track record to scale Motorola Mobility into a major player within the Android ecosystem. This move will enable Google to devote our energy to driving innovation across the Android ecosystem, for the benefit of smartphone users everywhere,” said Larry Page, CEO, Google.
“As part of Lenovo, Motorola Mobility will have a rapid path to achieving our goal of reaching the next 100 million people with the mobile Internet. With the recent launches of Moto X and Moto G, we have tremendous momentum right now and Lenovo’s hardware expertise and global reach will only help to accelerate this,” said Dennis Woodside, CEO, Motorola Mobility.
The transaction is subject to the satisfaction of regulatory requirements, customary closing conditions and any other needed approvals.

Android Preparing to Become a 64-bit OS, ART Will Replace Dalvik as Default Runtime Compiler

muapsein.blogspot.com - Android has become the major player in mobile operating systems, practically ever since Gingerbread was released. The little green robot has evolved from a small, niche operating system into something of a juggernaut. During the course of these years, Android developers have added tons of handful functions like JIT and ART compiler. Now is a good time to think about the future of the Android, as a few major events are already behind us and some very interesting things are starting to pop up in the Android source code.
For those of you who follow the changes on Android’s Git, news that our favorite OS will go 64-bit isn’t exactly anything new. A few commits in platform/system/core and frameworks/baseindicate that Google has already started the process of transforming the OS. Those commits were pushed by Google’s employees, so it is safe to consider them “official.” This move should not be a bit surprise, as Apple already released a product with the 64-bit ARMv8 instruction set. Apple’s iPhone 5S doesn’t fully support 64-bit architecture, but Google has plenty of time to make software adjustments to make Android compatible with newest ARM processors. 64-bit Android has been already announced by Intel to support their new Atom Bay Trail CPUs this coming Spring. Intel-based devices are a relatively small percent of the market, so the timing will most likely wait for ARMv8-based processors instead. It won’t happen in a month or two, but first units should be presented in the second quarter of this year.
What changes will 64-bit bring, and why we should we be excited? For starters, this will bring support for greater than 4 GB of RAM. And although PAE theoretically allows for greater than 4 GB of addressable space on 32-bit processors, individual apps still are limited to far less. It can be expected that we will see flagship devices from Samsung, Sony, HTC, and LG ship with 4 GB of RAM when this support is live. At present, “4 GB” is just a number, as most apps won’t use it. The greatest Android applications are quite small and consume less than 100 MB of RAM. 4 GB can be used by some high end games in the future, but perhaps other market forces will limit this. Personally I think that manufacturers should focus on improving the battery life instead of packing more cores, more RAM and more of everything into their top devices in this specsheet war.
Another benefit will be the support for a more optimized 64-bit instruction set in the case of ARMv8. However, application developers will need time to add some architecture-related tweaks to their projects, and this will obviously take some time. Going back to the first AMD64 (x86-64) CPUs on personal computers, it took several years before they were commonplace enough to be considered mainstream. We shouldn’t expect anything different in Android’s open ecosystem.
ARMv8 won’t be much better on day one than ARMv7. In time it should dominate the market, but first devices shouldn’t really differ in terms of performance. This platform still needs a lot of work and optimization before we can consider it stable. It’s almost sure that first flagships with Android supporting 64-bit will show up at the beginning of 2015 as the Qualcomm Snapdragon 805 planned to be released in the second half of the year will still support only 32 bits.
Another interesting thing to note is that the next version of Android despite breaking root, will also use ART compiler as its default runtime compiler rather than JIT. We will present additional details about ART in an upcoming story, and in the meantime you can check the commit detailing the change in default runtime compiler. It appears that Dalvik will be available as an alternative, so those of you who use Xposed Framework can sleep well from now until Xposed is updated to support ART.
Many changes have occurred in Android recently, and hopefully more will happen in the coming months. One thing is sure: We’ll be sure to keep you informed of all of the interesting details!

Selasa, 26 Maret 2013

Bisnis Bareng Pasangan: Untung-Rugi Dinikmati Bersama

muapsein.blogspot.com

Berbisnis bersama memang nggak melulu menghasilkan sesuatu yang menyenangkan, tapi untuk belajar berkomitmen, cara ini bisa dicoba. Kenapa nggak seindah yang dibayangkan, sih? Biasanya dalam bisnis, apalagi masih dalam tahap merintis, berbagai masalah sangat mungkin terjadi. Masalah yang paling kerap memicu timbulnya masalah lain adalah soal keuangan, hal ini diakui oleh Rakhma Sinseria, co-founder Coffee Toffee yang menjalankan bisnis bersama sang suami. “Permasalahan keuangan dalam bisnis bersama pasangan memang membuat perselisihan rawan terjadi, itu sudah umum,” jelas Rakhma.
Psikolog Hedy Anggraheini dari UnityAreta Jayasri Jakarta pun membenarkan. “Ada kelebihan tersendiri memutuskan berbisnis dengan pasangan, misalnya, keuntungan yang didapat menjadi keuntungan bersama, tidak jatuh ke pihak lain. Waktu bersama pasangan juga lebih banyak sehingga hubungan dan komunikasi jadi lebih baik,” ungkapnya, “Sementara negatifnya, bila ada masalah atau kerugian, kedua belah pihak harus menanggung masalah tersebut, padahal unsur emosi dari masalah bisnis bisa terbawa ke dalam rumah tangga.”
Jadi, apa yang harus dipersiapkan, diperhatikan, dan dilakukan agar hubungan percintaan dan bisnis bisa sama-sama sukses?

Komitmen & kepercayaan, nomor satu.
Heru Kurnianto Tjahjono—pakar SDM dari MM UMY—menjelaskan bahwa ada 5 hal yang harus ditanamkan saat berbisnis bersama orang lain, terutama pasangan, “Kita harus terbuka pada pengalaman orang, kesepakatan, perubahan, pada pasangan, dan terbuka terhadap tekanan yang dialami.” Fleksibilitas dan keterbukaan membuat masing-masing terus belajar membangun bisnis dengan matang, bukannya saling menggurui atau merasa paling mampu.
“Lakukan segala hal berdua. Kami menjadi satu tim yang kompak,” Rakhma menimpali dengan bangga, “Kalau ada yang bertanya apakah Coffee Toffee bisa berjalan kalau nggak ada saya, jawabannya nggak. Sebaliknya, kalau tanpa Mas Odi juga nggak akan bisa seperti sekarang ini. Jadi, masing-masing punya kontribusi.” Ya, kesuksesan mereka sebagai partner hidup sekaligus rekan bisnis memang patut diacungi jempol. Bahkan, ketika gagal Rakhma mengaku nggak pernah menyesal dengan pilihannya ataupun kehilangan kepercayaan terhadap sang suami.
Pemilik Margaria Group yang berkecimpung di dunia kain batik, Dyah Suminar Zudianto, ikut berbagi pengalaman. Baginya, bisnis bersama pasangan harus didasari dengan komitmen, “Berbisnis ibarat berumah tangga, harus dikelola dengan porsi adil.” Dari sana, dengan sendirinya usaha dan hubungan berjalan mulus karena terorganisasi dengan baik, contohnya Margaria Group yang memiliki makin banyak toko dan pasar yang kian luas.

Bekerja secara profesional….
“Merancang bisnis dengan matang dan detail sangat penting, terutama apakah bisnis itu dipilih berdasarkan keputusan bersama,” lanjut Hedy. Hal ini nantinya menentukan passion dan kesungguhan masing-masing dalam bisnis ini. Hal yang juga harus dipikirkan adalah masalah pembagian hak dan kewajiban supaya nggak saling merasa berhak mengatur maupun memutuskan sesuatu tanpa persetujuan bersama. Walaupun kerja sama makin baik setelah Coffee Toffee kembali eksis, Rakhma juga tak memungkiri kalau perbedaan pendapat antara dirinya dan pasangan pasti terus terjadi. Hal ini karena masing-masing merasa berhak memimpin bisnis yang dibangun bersama.
“Tapi, setelah dua tahun berjalan, kami akhirnya ngobrol serius berdua untuk menentukan mana yang jadi tanggung jawab dan hak masing-masing,” Rakhma menceritakan pembagian kerja antara dirinya dan pasangan, “Bagian depan, yang bertanggung jawab terhadap ekspansi, perkembangan bisnis, itu pasangan saya. Sedangkan saya memegang bagian belakang, menjaga bisnis tetap eksis. Semua bisnis pasti ingin bertumbuh dan berkembang. Nah, saya yang harus menguatkan pondasinya agar ketika berkembang makin kokoh berdiri.”

Menghidupi keluarga, baru kemudian menghidupi usaha.
“Pasangan dalam kondisi keuangan yang kurang menguntungkan memang sangat rawan bertengkar. Bersyukur kami nggak sempat mengalami yang begitu parah. Kalau ingin berbisnis dengan partner hidup, paling nggak yang harus diingat pertama adalah bisa menghidupi keluarga itu dulu agar hubungan tetap sehat, karena kalau bisnis nggak menghasilkan, hal-hal kecil bisa jadi sangat sensitif,” saran Rakhma. Masalah keuangan yang sensitif berpotensi menyebabkan masalah lain timbul, karenanya transparansi dibutuhkan di sini. Selain itu, sebaiknya keuangan pun dibuat terpisah. Alasannya?
Bukan atas dasar ketakutan salah satu pihak berbuat curang, maka kami menyarankan keuangan masing-masing dipisah. Pengaturan keuangan secara jelas, baik untuk keperluan operasional maupun laba, bisa membantu kita dan pasangan untuk lebih teliti dan bijak menggunakannya. Makin transparan pembagian keuangan dalam bisnis, akan makin baik karena masing-masing bisa saling mengingatkan bagaimana memakai uang dengan tepat, termasuk mengalokasikan dana untuk pengembangan bisnis, cadangan untuk keperluan darurat, sampai untuk keperluan berdua. Satu hal lagi, seperti yang Hedy ungkapkan, pemisahan keuangan menghindari kebangkrutan kedua pihak jika suatu saat bisnis merugi.

The power of communication….
Memutuskan membangun usaha sendiri berarti siap menyerahkan hampir 24 jam dalam sehari untuk fokus mengembangkan bisnis tersebut. Ini yang lantas membuat komunikasi antar-pasangan menjadi nggak lagi intens. Masing-masing sibuk dengan tanggung jawabnya dan hanya duduk bersama saat bertemu klien atau meeting rutin. Padahal, sebagai rekan bisnis sekaligus partner hidup, ada komunikasi bentuk lain yang mesti tetap dijaga.
“Ego memang sulit dikendalikan, tapi kalau mau bersikap profesional masing-masing juga harus siap menerima evaluasi, kritikan, untuk memperbaiki diri maupun sistem kerja sama,” jelas psikolog Nanda Dedi Sutomo dari klinik Pusura. Nah, untuk obrolan seserius itu, yang sangat mungkin menimbulkan ketegangan, juga paling pas dibicarakan saat santai. Pillow talk bisa menjadi salah satu cara menjaga keharmonisan dan kehangatan hubungan. Ada satu waktu di mana masing-masing secara rileks, santai, berbincang tentang segala hal, baik masalah rumah tangga maupun urusan bisnis yang sedang digeluti bersama. Daripada membahasnya saat makan siang atau meeting, cara ini lebih efektif untuk “menelurkan” ide baru, strategi pintar, sekaligus melepas beban dan uneg-uneg masing-masing. Inilah enaknya berbisnis bersama pasangan, obrolan bisa dibawa sampai ke ranjang!
"Ego memang sulit dikendalikan, tapi kalau mau bersikap profesional masing-masing juga harus siap menerima evaluasi, kritikan, untuk memperbaiki diri maupun sistem kerja sama."

Daripada menjalankan bisnis seorang diri dan menanggung semua sendiri, lebih baik susah-senang sepenanggungan bareng pasangan. Anggap pasangan sebagai mitra kerja sekaligus mitra ternyaman untuk belajar bersama menghadapi tantangan bisnis. Julia Peres yang juga terjun ke bisnis sekolah sepakbola Champion Soccer School bersama kekasihnya, Gaston Castano, pun merasakan hal itu. Berbisnis bareng pasangan dianggapnya sangat positif karena pertemuan mereka makin intens.
“Justru supaya tidak terpisahkan, selalu ada alasan untuk bertemu. Permasalahan bisnis sama sekali nggak mempengaruhi hubunganku dan pasangan. Demikian juga sebaliknya, masalah dalam hubungan nggak berpengaruh pada bisnis kami. Aku sangat menikmati kerja sama ini," kata Jupe. Bisnis itu dianggapnya sebagai investasi masa depan, “Kalau mengurus bisnis saja nggak becus, bagaimana nanti mengurus rumah tangga?”
So, selain belajar bekerja sama, ternyata berbisnis bersama pasangan sekaligus menjadi cara menguji komitmen dan keseriusan masing-masing mempertahankan hubungan di tengah berbagai tantangan. Bagaimana hasilnya nanti, untung atau malah buntung, tentu bergantung bagaimana usahamu dan si dia. Siap mencoba?

Jumat, 02 November 2012

Koperasi berbasis syariah

muapsein.blogspot.com
 Seperti kita tahu Koperasi adalah lembaga usaha yang dinilai cocok untuk memberdayakan rakyat kecil. Nilai-nilai koperasi juga mulia seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejehateraan bersama. Dalam Islam, koperasi tergolong sebagai syirkah/syarikah. Lembaga ini adalah wadah kemitraan, kerjasama, kekeluargaan, dan kebersamaan usaha yang sehat, baik, dan halal. Dan, lembaga yang seperti itu sangat dipuji Islam seperti dalam firman Allah,

…وَالْعُدْوَانِ الإثْمِ عَلَى تَعَاوَنُوا وَلا لتَّقْوَى وَاالْبِرِّ عَلَى وَتَعَاوَنُوا…

“…..Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, Allah amat berat siksaannya “(Q.S Al Maidah ayat 2).

Bahkan, Nabi Muhammad SAW tidak sekadar membolehkan, juga memberi motivasi dengan sabdanya dalam hadits Qudsi, “Aku (Allah) merupakan pihak ketiga yang menyertai (untuk menolong dan memberkati) kemitraan antara dua pihak, selama salah satu pihak tidak mengkhianati pihak lainnya. Jika salah satu pihak telah melakukan pengkhianatan terhadap mitranya, maka Aku keluar dari kemitraan tersebut.” (Abu Daud dan Hakim). Beliau juga bersabda, “Allah akan mengabulkan doa bagi dua orang yang bermitra selama di antara mereka tidak saling mengkhianati.” (Al-Bukhari)

Maka tak heran jika jejak koperasi berdasarkan prinsip syariah telah ada sejak abad III Hijriyah di Timur tengah dan Asia Tengah. Bahkan, secara teoritis telah dikemukakan oleh filosuf Islam Al-Farabi. As-Syarakhsi dalam Al-Mabsuth, sebagaimana dinukil oleh M. Nejatullah Siddiqi dalam Patnership and Profit Sharing in Islamic Law, ia meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah ikut dalam suatu kemitraan usaha semacam koperasi, di antaranya dengan Sai bin Syarik di Madinah.

Mazhab Hanafiah, syafiiyah, hanabilah dan malikiyah menyetujui (membolehkan) Syirkah. Hanya saja ada beberapa jenis syirkah yang terdapat perbedaan pendapat diantara ke empat madzhab tersebut.
Selain Imam Mujtahid yang empat itu, masih ada lagi pendapat ulama-ulama lainnya sebagaimana terlihat pada uraian berikutnya. Khalid Abdurrahman Ahmad, panulis Al-Tafkir Al-Iqrishadi Fi Al-Islam (pemikiran-pemikiran ekonomi Islam), Penulis Timur Tengah ini berpendapat, haram bagi ummat Islam berkoperasi. Sebagai konsekuensinya, penulis ini juga mengharamkan harta yang diperoleh dari koperasi.

Argumentasinya dalam mengharamkan koperasi, ialah disebabkan karena prinsip-prinsip keorganisasian yang tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan syariah. Di antara yang dipersoalkan adalah persyaratan anggota yang harus terdiri dari satu jenis golongan saja yang dianggap akan membentuk kelompok-kelompok yang eksklusif.

Sedangkan pembagian keuntungan dalam Koperasi Syariah Islam dilihat dari segi pembelian atau penjualan anggota di koperasinya. Cara ini dianggap menyimpang dari ajaran Islam, karena menurut bentuk kerja sama dalam Islam hanya mengenal pembagian keuntungan atas dasar modal, atas dasar jerih payah atau atas dasar keduanya.

Tentunya peran Koperasi dengan basis Syariah Islam ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekarang ini, walau demikian model Koperasi Syariah Islam di lingkungan masyarakat masih dinilai kurang. Padahal ekonomi Islam dengan model Koperasi ini tentunya memberi prioritas pada kesejahteraan rakyat bersama yang merupakan kepentingan masyarakat.

Arti Logo iB pada perbankan syariah

Awalnya perbankan syariah itu sendiri bangkit dari ketidakpercayaan masyarakat kepada bank Konvensional yang seringkali melakukan tindakan - tindakan yang merugikan diri nasabah tersebut . Adapun kehadiran bank Syariah ini sebagai jalan lain atau bisa disebut alternatif nasabah , dan juga untuk menaikkan kembali kepercayaan nasabah kepada institusi bank.




Logo iB banyak ditemukan diberbagi bank Syariah , logo iB seakan menjadi 'ikon' untuk menandakan 'ini loh bank Syariah itu !' . 

Logo iB secara resmi mulai digunakan pada 2 Juli 2007 . Logo iB mempunyai makna yang mendalam . Hal ini terlihat pada bentuk dan perpaduan warna yang digunakan yang kesemuanya mengandung arti. 

Logo iB yang dirumuskan secara bersama-sama oleh Bank Indonesia dengan para pelaku industri perbankan syariah mempunyai makna bahwa iB merupakan sebuah kristalisasi dari nilai-nilai utama sistem perbankan syariah yang modern, transparan, berkeadilan, seimbang dan beretika.

Pemilihan bentuk ornamen geometris yang menjadi elemen utama logo iB mencerminkan pencarian terhadap kesempurnaan yang memantulkan keseimbangan ,keteraturan,presisi matematis dan perubahan yang terus menerus menuju keparipurnaan.

Sedangkan warna yang digunakan pada logo iB juga memiliki makna yang mendalam , diantaranya :
- Warna biru melambangkan profesionalitas dan integritas. 
- Warna jingga melambangkan warna yang ramah , mencerminkan pribadi yang ramah dan rendah hati. 
- Warna hijau melambangkan pertumbuhan 
- Warna putih mencerminkan sistem yang transparan dan bersih menganut prinsip syariah.

Lalu banyak orang yang kembali bertanya apakah iB itu ? artinya apa ? seperti yang ditanyakan oleh mas Choirul , iB jika dipanjangkan adalah islamic Banking . Lalu kenapa huruf 'i' pada logo iB itu mempunyai artinya ? .

Menurut Irvan A. Noe’man (bapak Desain Grafis Indonesia) menjelaskan sebagai berikut : “iB adalah islamic banking….dan huruf i kecil mensiratkan bahwa islam harus tampil secara humble (rendah hati) ”.

Islam dalam islamic banking, ditampilkan secara lembut, halus dan rendah hati. Ia menyejukkan, bukan menakut-nakuti. Ia mendamaikan, bukan membuat gelisah. Ia halus dan lembut, bukan teriak - teriak yang memekakkan telinga. Ia rendah hati, bukan membusungkan kesombongan. Ia bisa menghargai, bukan memurkai atau menistai. Itulah mengapa i-nya iB pake huruf kecil.

Demikian jawaban dari kami , semoga bermanfaat bagi pembaca dan penanya . Pada intinya iB merupakan udara baru bagi perbankan Indonesia yang mengalami kelesuan dalam berekonomi .

Sejarah Dan Definisi Hukum dagang di indonesia

Hukum dagang ialah hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan untuk memperoleh keuntungan . atau hukum yang mengatur hubungan hukum antara manusia dan badan-badan hukum satu sama lainnya dalam lapangan perdagangan . Sistem hukum dagang menurut arti luas dibagi 2 : tertulis dan tidak tertulis tentang aturan perdagangan.

Perkembangan Hukum Dagang di Dunia

Perkembangan hukum dagang sebenarnya telah di mulai sejak abad pertengahan eropa (1000/ 1500) yang terjadi di Negara dan kota-kota di Eropa dan pada zaman itu di Italia dan perancis selatan telah lahir kota-kota sebagai pusat perdagangan (Genoa, Florence, vennetia, Marseille, Barcelona dan Negara-negara lainnya ) .

Tetapi pada saat itu hokum Romawi (corpus lurus civilis ) tidak dapat menyelsaikan perkara-perkara dalam perdagangan , maka dibuatlah hokum baru di samping hukum Romawi yang berdiri sendiri pada abad ke-16 & ke- 17 yang berlaku bagi golongan yang disebut hokum pedagang (koopmansrecht) khususnya mengatur perkara di bidang perdagangan (peradilan perdagangan ) dan hokum pedagang ini bersifat unifikasi
Karena bertambah pesatnya hubungan dagang maka pada abad ke-17 diadakan kodifikasi dalam hokum dagang oleh mentri keuangan dari raja Louis XIV (1613-1715) yaitu Corbert dengan peraturan (ORDONNANCE DU COMMERCE) 1673. Dan pada tahun 1681 disusun ORDONNANCE DE LA MARINE yang mengatur tenteng kedaulatan

Dan pada tahun 1807 di Perancis di buat hokum dagang tersendiri dari hokum sipil yang ada yaitu (CODE DE COMMERCE ) yang tersusun dari ordonnance du commerce (1673) dan ordonnance du la marine(1838) . Pada saat itu Nederlands menginginkan adanya hokum dagang tersendiri yaitu KUHD belanda , dan pada tahun 1819 drencanakan dalam KUHD ini ada 3 kitab dan tidak mengenal peradilan khusus . lalu pada tahun 1838 akhirnya di sahkan .

KUHD Belanda berdasarkan azas konkordansi KUHD belanda 1838 menjadi contoh bagi pemmbuatan KUHD di Indonesia pada tahun 1848 . dan pada akhir abad ke-19 Prof. molengraaff merancang UU kepailitan sebagai buku III di KUHD Nederlands menjadi UU yang berdiri sendiri (1893 berlaku 1896).Dan sampai sekarang KUHD Indonesia memiliki 2 kitab yaitu , tentang dagang umumnya dan tentang hak-hak dan kewajiban yang tertib dari pelayaran 

pedanggang amanah

muapsein.blogspot.com
Meski masalah ini sedikit serius, tapi mari kita mendiskusikannya dengan santai. Pertama saya ingin menyamakan persepsi bahwa negara berkewajiban memenuhi hak dasar setiap warganegara dalam arti luas, termasuk warga negara lain yang tunduk pada konstitusi negara. Hak dimaksud termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal. Singkatnya hak warga negara adalah menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya.

Negara dalam skala global lebih dipandang sebagai suatu badan hukum dengan sejumlah hak dan kewajibannya pada tataran universal. Dalam konteks kepentingan rakyat suatu bangsa, negara adalah organisasi yang di dalamnya dilengkapi dengan organ-organ guna menjalankan fungsinya. Secara garis besar organ-organ ini kita sudah sama ketahui yakni ekskutif, yudikatif dan legislatif sebagaimana pengelompokan yang dilakukan oleh Montesque yang mengenalkan istilah trias politica.

Kewajiban negara kepada warga negara seharusnya telah terbagi habis kepada ketiga pilar negara sebagaimana yang disebutkan tadi dimana kewajiban pelaksanaannya diamanahkan kepada eksekutif, pengaturannya dalam bentuk ligislasi yang mengikat setiap warga negara diamanahkan kepada legislatif dan pengawasan serta penegakan dari aturan negara tersebut menjadi tanggungjawab lembaga yudikatif. Ketiga lembaga ini seharusnya independen dalam fungsinya masing-masing. Fungsi ini tidak bisa dikompromikan apalagi dicampur baur karena akan berakibat merugikan pihak yang dilayani alias warga negara atau rakyat.

Sekarang kita membatasi lingkup diskusi kita pada satu lembaga yakni lembaga eksekutif atau umum dikenal sebagai lembaga pemerintah. Untuk melaksanakan amanah negara dalam hal memberikan pelayanan kepada warga negara baik langsung maupun tidak langsung, pemerintah diberikan kewenangan oleh negara untuk membelanjakan uang negara yang diperoleh atau diterima dari berbagai sumber termasuk pajak yang dibayarkan oleh setiap warga negara kepada negara.

Dari kewenangan berbelanja inilah yang kemudian melahirkan suatu bentuk aktivitas pemerintah yang disebut sebagai pengadaan barang/ jasa pemerintah. Atas dasar filosofi ini sehingga setiap orang yang diberikan amanah oleh organisasinya terlibat dalam proses pengadaan, harus benar-benar menghayati bahwa uang yang dibelanjakan adalah uang titipan rakyat untuk peruntukan memaksimalkan pelayanan kepada rakyat baik langsung maupun tidak langsung.

Maka seharusnya azas yang pertama dan mutlak ditaati dalam melaksanakan amanah pengadaan barang/ jasa di lingkungan pemerintah termasuk lembaga negara lainnya adalah azas kehati-hatian.

Bagaimana mempraktekkan azas kehati-hatian ini, saya tidak punya rujukan resmi. Yang selalu saya ingat adalah pesan kakek bila saya pamit mau bepergian berkendaraan: “Hati-hati di jalan nak, selamat sampai ke tempat tujuan.” Yang maksudnya agar saya menaati peraturan lalu lintas, menghormati hak pengguna jalan yang lain, tidak keluar jalur, menjaga keselamatan kendaraan dan tentunya harus membiasakan bertanya bila tersesat agar hemat bahan bakar alias efisien. Untungnya sekarang ada Geo Pisitioning System (GPS) dimana sangat membantu bila tersesat dan tak ada yang bisa ditanya, terutama di jalan tol.

Kembali ke soal pengadaan. Seorang rekan suatu hari bertanya soal pengadaan ini dalam hubungannya dengan pelayanan kepada rakyat. Ia menanyakan hubungan antara pembelian mobil operasional di lingkungan tempat kerjanya.

“Apa hubungannya mobil pejabat dengan kepentingan rakyat?” Tanyanya lalu menambahkan bahwa yang berhubungan dengan kepentingan rakyat itu pastinya adalah sekolah, jalan, sarana air bersih, jembatan dan semacamnya.

Saya tidak menyalahkan pandangan itu karena justru pemikiran seperti itu yang dominan ada di kepala orang. Termasuk banyak yang menanyakan hubungan antara biaya rapat, studi banding, kajian dan semacamnya untuk kepentingan rakyat.

Tentu saja jawaban saya bukan bermaksud pembenaran, yang pasti bahwa pelayanan kepada rakyat atau masyarakat tidak semuanya dalam wujud yang langsung dalam bentuk fisik. Kalau dengan pengadaan mobil, studi banding, rapat, kajian dan sebagainya diyakini dapat mendorong kinerja organisasi untuk menghasilkan output dan outcomes yang secara berantai membawa dampak (impact) kepada perbaikan tatanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan dan keamanan sosial, ekonomi, budaya, ideologi, hukum, pertahanan, dan keamanan yang bermuara pada peningkatan kualitas kehidupan rakyat serta kehidupan berbangsa dan bernegara, maka seharusnya tidak ada alasan mengatakan studi banding dan kegiatan semacamnya itu salah.

Bagaimana cara memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan didasarkan atas perspektif bagi sebesar-besar kepentingan rakyat? Jawabannya, tidak ada cara lain selain menegakkan disiplin perencanaan, mulai dari perencanaan kegiatan, perencanaan anggaran hingga perencanaan pengadaan, semangatnya harus sama yakni bagi sebesar-besar kepentingan rakyat !

Makanya salah satu hal yang mendasar dari perubahan Keppres 80/2003 menjadi Perpres 54/2010 adalah dari aspek penegasan perencanaan pengadaan sebagai bagian penting dari seluruh proses pengadaan.

Perlu diingat bahwa selain lembaga eksekutif juga ada lembaga lain yang harusnya berdiri tegak memasang filter agar tidak ada satupun kegiatan atau anggaran yang bisa lolos kecuali jelas muaranya dalam jangka pendek maupun panjang bagi kepentingan rakyat. Lembaga itu adalah lembaga legislatif. Saat lembaga eksekutif merampungkan tugasnya membuat perencanaan kegiatan dengan ancar-ancar anggarannya, maka di lembaga yang terdapat di tingkat nasional, propinsi hingga kabupaten yang merupakan wakil resmi rakyat secara konstitusi, akan berbicara lantang mengoreksi setiap program dan mempertajamnya bagi tujuan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kemasalahatan rakyat, termasuk mengoreksi anggaran yang diajukan eksekutif agar uang negara yang berarti uang rakyat dibelanjakan secara efisien. Itulah tugas utamanya.

Setelah proses pengadaan berjalan, mulai dari perencanaan hingga barang/ jasa yang dibutuhkan diterima oleh pihak yang mengadakan, maka setelahnya masih ada satu lembaga lagi yang juga merupakan representasi negara dalam menjalankan kewajibannya kepada rakyat yang bertugas melakukan koreksi dan menjatuhkan sanksi bila ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak yang mendapat amanah pengadaan yang terbukti merugikan negara.

Begitulah sekilas pemikiran saya dalam melihat pengadaan barang jasa dari perspektif organisasi negara dan fungsi pemerintah dalam melaksanakan pelayanan bagi kepentingan rakyat. Intinya perangkat negara untuk megemban amanah rakyat relatif lengkap, namun kadang lemah dalam pelaksanaan 

Kamis, 28 Juni 2012

Krisis Eropa Dikhawatirkan Turunkan Harga Saham di Indonesia


Kekhawatiran krisis Yunani dan Spanyol saat ini akan menurunkan kinerja ekonomi Eropa dan Amerika, akibatnya terjadi penurunan harga saham di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (22/6/2012).

"itu berdampak ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Yang terjadi selama 2012 itu kan dampaknya di pasar saham. Kenapa harga sahamnya turun? Investor asing melepas saham tidak hanya di Indonesia tapi juga di berbagai negara. Itu dampak yang terjadi," .

Perry mengatakan, sepanjang 2012 ini, arus modal asing yang masuk (inflow) ke pasar saham hanya sekitar Rp 2,8 triliun. Itu terjadi setelah kemarin terjadi reversal (pemutaran) namun, lanjut Perry, obligasi masih terjadi inflow.

"Bahkan, pada minggu kedua juni ini terjadi inflow SBN asing Rp 1,2 triliun sehingga keseluruhan Rp 1,6 triliun untuk obligasi. jadi lagi-lagi dampaknya adalah krisis eropa tidak menentu," tutur Perry.
Guna menghadapi dampak krisis ini, lanjut Perry, Bank Indonesia sebagai bank sentral pun akan melakukan intervensi di pasar valuta asing dan SBN di pasar sekunder. Lalu, BI juga akan mencoba untuk tambah pasokan di pasar valuta asing dengan Term Deposit valas.

"Kami juga sedang menyiapkan langkah-langkah pengembangan untuk pasar derivatif di pasar valas," tambah Perry.
Perry menambahkan, bila semua negara kawasan mengalami perlemahan ekonomi akibat dari krisis Eropa tersebut, maka BI sebagai bank sentral turut menjaga perekonomian Indonesia agar tidak seburuk dengan negara kawasan, misalnya di Asia Tenggara.

"Contoh, kalau kita hitung dari April misalnya pelemahan rupiah itu sekitar 2,4 persen. itu sejalan dengan pelemahan Singapura, Thailand, bahkan pelemahan kita lebih rendah dari pelemahan ringgit. Begitu kita mengelolanya, kalau negara lain menguat, kita juga akan mengalami penguatan,"

Kamis, 19 Januari 2012

Washington jarak dirinya dari pernyataan Perry

Seorang juru bicara untuk Washington telah mengumumkan bahwa pemerintah AS tidak setuju dengan fundamental pernyataan terbaru oleh presiden Republik pesaing Rick Perry, yang menyarankan bahwa Turki dijalankan oleh "teroris Islam" dan hubungannya dengan NATO dan AS harus dipertimbangkan kembali. Kata Perry, meskipun dikecam oleh Washington, yang disebabkan kegelisahan dan kekecewaan di Turki, yang mengatakan hal itu disayangkan mendengar kata-kata kurang informasi tersebut dari seseorang yang berharap untuk mengambil alih tanggung jawab besar dari presiden AS. Perry perlu mencari dukungan lebih besar untuk kampanye dalam pemilihan pendahuluan jika ia ingin mempertahankan upayanya untuk pencalonan Partai Republik terhadap terpilihnya kembali Barack Obama, namun pernyataannya telah mendarat pukulan aspirasi presiden sementara pada saat yang sama membawanya internasional cakupan untuk menasihati Turki dipotong dari AS. Mark Toner, juru bicara deputi Departemen Luar Negeri AS, mengatakan pada briefing harian Selasa, "Kami benar-benar dan secara fundamental tidak setuju dengan pernyataan bahwa [bahwa Turki dijalankan oleh teroris Islam]." Dia menjauhkan Washington dari pernyataan Perry, mengatakan Turki adalah "sekutu pendukung" baik di dalam NATO dan dalam hal hubungan bilateral, dan Amerika Serikat memiliki "kemitraan yang kuat dengan Turki dalam menangani isu-isu keamanan regional dan global." "Kami berdiri dengan hubungan kami [dengan Turki]," kata Toner, mengabaikan perspektif Perry bahwa Turki telah gagal untuk hidup sampai dengan aliansi antara negara. Toner juga membantah pernyataan Perry bahwa Turki tidak termasuk dalam NATO, mengatakan negara itu adalah "salah satu anggota tertua dari NATO" dan bahwa hal itu terus memainkan "peran yang sangat positif dan konstruktif di kawasan itu," yang sering dikutip sebagai contoh dari "demokrasi Islam dalam aksi." Kementerian Luar Negeri Turki juga mengeluarkan pernyataan tertulis pada Selasa untuk "mengutuk" tuduhan Perry melawan Turki dan para pemimpin dan mengkritiknya karena tidak mampu "mengenali sekutu AS," mengingat bahwa kedua negara co-kursi sebuah forum global kontraterorisme dan bahwa Turki merupakan mitra lama pasukan NATO, terutama yang aktif di Afghanistan. "Kami sangat mengutuk tuduhan tak berdasar dan tidak pantas," kata kementerian itu pada hari Selasa, menambahkan bahwa orang yang mencoba untuk menjalankan untuk posisi presiden AS harus "lebih luas tentang dunia dan lebih berhati-hati dalam laporan yang mereka buat." Perry, gubernur Texas, mengatakan dalam sebuah debat dengan pesaing Republik lainnya di South Carolina pada hari Senin bahwa Turki adalah sekutu AS di masa lalu, tetapi tidak lagi. "Jelas ketika Anda memiliki sebuah negara yang diperintah oleh apa yang banyak akan merasa menjadi teroris Islam, ketika Anda mulai melihat bahwa jenis kegiatan terhadap warga negara mereka sendiri, maka, ya, tidak hanya itu saatnya bagi kita untuk memiliki percakapan tentang apakah atau tidak mereka termasuk dalam NATO, tapi itu waktu untuk Amerika Serikat, ketika kita melihat bantuan asing mereka, untuk pergi ke nol dengan itu, "Perry berani mengklaim. Perry juga mengecam oleh ketua Kelompok Partai Demokrat di DPR AS, John Larson, yang mengatakan bahwa gubernur Texas telah kembali menunjukkan kelemahannya tentang kebijakan global. "Perry tidak memiliki pengetahuan tentang pentingnya aliansi strategis dan persahabatan," dikutip kantor berita Anatolia Larson sebagai memiliki mengatakan sementara menekankan bahwa kata-kata Perry tidak mewakili perasaan orang-orang Amerika atau pemerintah Amerika. Seorang anggota kongres dari Texas dan anggota DPR Komite Kehakiman, Sheila Jackson Lee juga mengatakan bahwa "daripada membuat tuduhan yang tidak didasarkan pada realitas, kita harus dalam upaya diplomasi untuk mempromosikan hubungan persahabatan." Dia juga mengkritik pernyataan ketidaktelitian Perry, mengatakan calon presiden dalam kampanye mereka harus penelitian sekutu AS sebelum melakukan kesalahan tersebut. "Warga negara kami harus tahu bahwa Turki dan Amerika Serikat bekerja sama untuk lebih mengembangkan perdamaian dan demokrasi di dunia," katanya seperti dilansir Anatolia. Setelah pidatonya disambut dengan kritik dan mengejutkan di Amerika Serikat dan Turki, Perry bertanya lagi pada siaran CNN Selasa apakah ia benar-benar berarti bahwa Turki adalah dijalankan oleh teroris Islam, yang ia menjawab bahwa ia masih berpikir bersama yang melacak sama. Perry membenarkan tuduhannya terorisme Islam terhadap para pejabat Turki mengatakan bahwa mereka telah "membiarkan pembunuhan demi kehormatan" dan yang membuat mereka teroris Islam, menolak protes host siaran yang sementara pembunuhan terjadi, mereka tidak didukung oleh pejabat Turki. Perry juga mengulangi bahwa AS harus memotong bantuan asing untuk Turki - ide menyesatkan di alam sebagai Turki tidak menerima bantuan tersebut dari AS - mengatakan bahwa AS telah memberikan $ 4000000000 Turki selama beberapa tahun terakhir dan lain "$ 7000000000 di sisi militer hal. " Turki bukan penerima bantuan luar negeri AS tetapi bekerja sama militer dengan negara - AS dikerahkan empat pesawat Predator di Turki ketika ditarik keluar dari Irak untuk membantu terorisme negara pertempuran sepanjang perbatasan, Associated Press melaporkan - tetapi Turki tidak menerima bantuan keuangan dari AS. Ankara juga mengecam Perry untuk ditanyai keanggotaan Turki di NATO, mengatakan bahwa sementara Turki menjadi anggota "ketika Perry berumur dua tahun," para berharap presiden tidak memiliki dukungan akar rumput banyak dari Republik, yang menunjukkan akal sehat dari pemilih AS. Duta Besar Turki untuk Washington, Namik Tan, juga menyatakan bahwa ia kecewa dengan pernyataan Perry dan prihatin atas tuduhan dalam pernyataan yang dikirim ke Yahoo News pada Selasa. "Saya kecewa dan prihatin bahwa Turki dan waktu yang teruji ikatan aliansi, kemitraan dan persahabatan dengan Amerika Serikat menjadi obyek kritik salah dan keliru dalam debat kandidat Partai Republik tadi malam," kata Tan, menambahkan bahwa itu adalah perlu untuk mengatakan Turki dijelaskan selama debat hanya tidak ada. Tan menggarisbawahi bahwa sementara komentar yang disayangkan, "kami berharap episode ini dalam perdebatan semalam mengarah ke diskusi kebijakan yang lebih baik informasi asing di antara para kandidat Partai Republik."

Syariat Islam dalam Pemberantasan Korupsi

Di Indonesia, korupsi agaknya telah menjadi persoalan yang amat kronis. Ibarat penyakit, korupsi dikatakan telah menyebar luas ke seantero negeri dengan jumlah yang dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat. Hasil riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga, juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi di dunia. Korupsi yang selama ini berjalan memiliki metode yang jelas, yaitu buat pendapatan sekecil mungkin dan buat pengeluaran sebesar mungkin. Bentuknya beraneka ragam, pelakunya pun bermacam-macam. Ada korupsi yang dilakukan oleh pemegang kebijakan. Misalnya, mereka menentukan dibangunnya suatu proyek yang sebenarnya tidak perlu atau memang perlu tapi di tempat lain, menentukan kepada siapa proyek harus jatuh, menentukan jenis investasi pada perusahaan hampir bangkrut milik pejabat, dan mengharuskan BUMN bekerja sama dengan perusahaan swasta tertentu tanpa memperhatikan faktor ekonomis. Korupsi juga dilakukan pada pengelolaan uang negara seperti uang yang belum/sementara tidak dipakai sering diinvestasikan dalam bentuk deposito, bunganya mereka ambil, bahkan seringkali mereka mendapat premi dari bank; BUMN pengelola uang pensiunan atau asuransi menginvestasikan uang tersebut untuk kepentingan pribadi,atau bahkan di perusahaannya pribadi. Korupsi juga kerap terjadi pada pengadaan dalam bentuk membeli barang yang sebenarnya tidak perlu untuk memperoleh komisi, membeli dengan harga lebih tinggi dengan cara mengatur tender, membeli barang dengan kualitas dan harga tertentu tetapi barang yang diterima kualitasnya lebih rendah, selisih harganya masuk ke saku pejabat, atau barang dan jasa yang dibeli tidak diterima seluruhnya, sebagiannya digunakan oleh pejabat. Begitu pula korupsi terjadi pada penjualan barang dan jasa, pengeluaran, dan penerimaan. Walhasil, korupsi di Indonesia telah menggurita. Wajar selama kurun lima tahun terakhir, Indonesia menduduki tidak kurang dari peringkat kelima negara terkorup. Korupsi tentu saja sangat merugikan keuangan negara. Di samping itu, korupsi yang biasanya diiringi dengan kolusi, juga membuat keputusan yang diambil oleh pejabat negara menjadi tidak optimal. Korupsi juga makin menambah kesenjangan akibat memburuknya distribusi kekayaan. Bila sekarang kesenjangan kaya dan miskin sudah demikian menganga, maka korupsi makin melebarkan kesenjangan itu karena uang terdistribusi secara tidak sehat (tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi sebagaimana mestinya). Koruptor makin kaya, rakyat yang miskin makin miskin. Akibat lainnya, karena uang gampang diperoleh, sikap konsumtif jadi terangsang. Tidak ada dorongan ke pola produktif, sehingga timbul inefisiensi dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi. Pengusutan Korupsi, Suatu Kewajiban Korupsi adalah suatu jenis perampasan terhadap harta kekayaan rakyat dan negara dengan cara memanfaatkan jabatan demi memperkaya diri. Dibantah atau tidak, korupsi memang dirasakan keberadaannya oleh masyarakat. Ibarat penyakit, korupsi dikatakan telah menyebar luas ke seantero negeri. Terlepas dari itu semua, korupsi apa pun jenisnya merupakan perbuatan yang haram. Nabi saw. menegaskan: “Barang siapa yang merampok dan merampas, atau mendorong perampasan, bukanlah dari golongan kami (yakni bukan dari umat Muhammad saw.)” (HR Thabrani dan al- Hakim). Adanya kata-kata laisa minna, bukan dari golongan kami, menunjukkan keharaman seluruh bentuk perampasan termasuk korupsi. Lebih jauh lagi, Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis yang berasal dari ‘Addiy bin ‘Umairah al-Kindy yang bunyinya, “Hai kaum muslim, siapa saja di antara kalian yang melakukan pekerjaan untuk kami (menjadi pejabat/pegawai negara), kemudian ia menyembunyikan sesuatu terhadap kami walaupun sekecil jarum, berarti ia telah berbuat curang. Lalu, kecurangannya itu akan ia bawa pada hari kiamat nanti… . Siapa yang kami beri tugas hendaknya ia menyampaikan hasilnya, sedikit atau banyak. Apa yang diberikan kepadanya dari hasil itu hendaknya ia terima, dan apa yang tidak diberikan janganlah diambil.” Sabdanya lagi, “Siapa saja yang mengambil harta saudaranya (tanpa izin) dengan tangan kanannya (kekuasaan), ia akan dimasukkan ke dalam neraka, dan diharamkan masuk surga.” Seorang sahabat bertanya,“Wahai Rasul, bagaimana kalau hanya sedikit saja?’ Rasulullah saw. menjawab, “Walaupun sekecil kayu siwak” (HR Muslim, an-Nasai, dan Imam Malik dalam al-Muwwatha). Dilihat dari aspek keharamannya, jelas perkara haram tersebut harus dihilangkan, baik ada yang menuntutnya ataupun tidak. Demikian pula kasus korupsi, tanpa ada tuntutan dari rakyat pun sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk mengusut, menyelidiki, dan mengadilinya. Apalagi, ditinjau dari sisi lain, korupsi ini menyangkut perampasan terhadap milik rakyat dan negara. Padahal, yang namanya pemimpin merupakan “pengembala” rakyatnya. Kata Nabi saw., “Sesungguhnya pemimpin itu (imam) adalah pengembala, dan ia pasti dimintai pertanggungjawabannya tentang apa yang digembalakan itu.” Bila ditafakuri karakter pengembala, maka akan tampak bahwa sang pengembala ia akan mencari makanan untuk gembalaannya, bila sakit diobati, ada nyamuk dibuatkan api unggun, dan bila tubuhnya kotor dimandikan di sungai. Artinya, hal-hal yang merupakan kebutuhannya dipenuhi dan hal-hal yang membahayakannya dicegah dan dilawan. Realitanya, harta yang dikorupsi merupakan harta rakyat dan negara. Bila dibiarkan, rakyatlah yang akan mendapatkan kerugian finansial. Yang semestinya rakyat yang menikmati, gara-gara korupsi rakyat menjadi setengah mati. Seorang pemimpin sejati, pasti tidak akan membiarkan kondisi seperti ini. Bila tidak, ia telah berkhianat terhadap akad sebelum ia menjadi pemimpin. Padahal, Allah Swt. di dalam terjemahan surat al-Maa-idah (5): 1 menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman tepatilah akad-akadmu … .” Ada suatu teladan dari Umar bin Khaththab. Di dalam kitab Thabaqat, Ibnu Sa’ad mengetengahkan kesaksian asy-Syi’bi yang mengatakan, “Setiap mengangkat pemimpin, Khalifah Umar selalu mencatat kekayaan orang tersebut. Selaain itu, bila meragukan kekayaan seorang penguasa atau pejabat, ia tidak segan-segan menyita jumlah kelebihan dari kekayaan yang layak baginya, yaang sesuai dengan gajinya.” Tampak jelas bahwa sikap Umar bin Khaththab progresif dalam mengusut kasus korupsi. Beliau tidak menunggu terlebih dahulu tuntutan dari rakyat. Selain itu, sederhana sekali rumus yang diberikan beliau. Bila kekayaan yang ada sekarang tidak mungkin diperoleh dengan gaji yang didapatkan selama sekian lama menjabat, pasti kelebihan kekayaannya tersebut hasil korupsi. Jelaslah, diperlukan sikap tegas dan serius dari pemerintah untuk mengusut, menyelidiki, dan mengadili orang yang diduga melakukan korupsi karena ini merupakan kewajibannya. Pemberantasan Korupsi Perspektif Syariat Sesungguhnya terdapat niat cukup besar untuk mengatasi korupsi. Bahkan, telah dibuat satu tap MPR khusus tentang pemberantasan KKN, tapi mengapa tidak kunjung berhasil? Tampak nyata bahwa penanganan korupsi tidak dilakukan secara komprehensif, sebagaimana ditunjukkan oleh syariat Islam berikut: Pertama, sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Hal itu sulit berjalan dengan baik bila gaji tidak mencukupi. Para birokrat tetaplah manusia biasa yang mempunyai kebutuhan hidup serta kewajiban untuk mencukup nafkah keluarga. Agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak mudah tergoda berbuat curang, mereka harus diberikan gaji dan tunjangan hidup lain yang layak. Berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan hidup aparat pemerintah, Rasul dalam hadis riwayat Abu Dawud berkata, “Barang siapa yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tidak mempunyai pembantu hendaknya ia mengambil pelayan, jika tidak mempunyai hewan tunggangan (kendaraan) hendaknya diberi. Adapun barang siapa yang mengambil selainnya, itulah kecurangan”. Kedua, larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintah pasti mengandung maksud agar aparat itu bertindak menguntungkan pemberi hadiah. Tentang suap Rasulullah berkata, “Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap” (HR Abu Dawud). Tentang hadiah kepada aparat pemerintah, Rasul berkata, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur” (HR Imam Ahmad). Suap dan hadiah akan berpengaruh buruk pada mental aparat pemerintah. Aparat bekerja tidak sebagaimana mestinya. Di bidang peradilan, hukum ditegakkan secara tidak adil atau cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan hadiah atau suap. Ketiga, perhitungan kekayaan. Setelah adanya sikap tegas dan serius, penghitungan harta mereka yang diduga terlibat korupsi merupakan langkah berikutnya. Menurut kesaksian anaknya, yakni Abdullah bin Umar, Khalifah Umar pernah mengalkulasi harta kepala daerah Sa’ad bin Abi Waqash (Lihat Tarikhul Khulafa). Putranya ini juga tidak luput kena gebrakan bapaknya. Ketika Umar melihat seekor unta gemuk milik anaknya di pasar, beliau menyitanya. Kenapa? Umar tahu sendiri, unta anaknya itu gemuk karena digembalakan bersama-sama unta-unta milik Baitul Mal di padang gembalaan terbaik. Ketika Umar menyita separuh kekayaan Abu Bakrah, orang itu berkilah “ Aku tidak bekerja padamu “. Jawab Khalifah, “Benar, tapi saudaramu yang pejabat Baitul Mal dan bagi hasil tanah di Ubullah meminjamkan harta Baitul Mal padamu untuk modal bisnis !” (lihat Syahidul Aikral). Bahkan, Umar pun tidak menyepelekan penggelapan meski sekedar pelana unta (Lihat Kitabul Amwal). Apa yang dilakukan Umar merupakan contoh baik bagaimana harta para pejabat dihitung, apalagi mereka yang disinyalir terlibat korupsi. Seluruh yayasan, perusahaan-perusahaan, ataupun uang yang disimpan di bank-bank dalam dan luar negeri semuanya diusut. Kalau perlu dibuat tim khusus yang independen untuk melakukannya, seperti halnya Muhammad bin Maslamah pernah diberi tugas khusus oleh Umar untuk hal tersebut. Baru setelah itu, dibuktikan lewat pengadilan. Di dalam buku Ahkamul Bayyinat, Syekh Taqiyyuddin menyatakan bahwa pembuktian itu bisa berupa pengakuan dari si pelaku, sumpah, kesaksian, dan dokumentasi tertulis. Kaitannya dengan dokumentasi tertulis ini Allah Swt. menegaskan di dalam al-Quran, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya. Hendaklah penulis di antara kalian menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya…” (QS al-Baqarah [2]: 282). Bila dicermati, penulisan dokumen ini sebenarnya merupakan bukti tentang siapa yang berhak dan apa yang terjadi. Oleh karena kata “maka tuliskanlah (faktubuh)” dalam ayat tersebut umum, maka mencakup semua muamalah dan semua dokumen termasuk perjanjian, katabelece, keputusan pemerintah yang dibuatnya, dan lain-lain. Di samping itu, pembuktian pun dilakukan dengan pembuktian terbalik. Bila semua bukti yang diajukan tidak diterima oleh terdakwa, maka terdakwa itu harus membuktikan dari mana harta itu diperoleh dan harus pula menunjukkan bahwa hartanya itu bukan hasil korupsi. Hal ini bisa dilihat dari apa yang dicontohkan oleh Umar bin Khaththab. Ketika Umar menyita separuh kekayaan Abu Bakrah, orang itu berkilah, “ Aku tidak bekerja padamu “. Jawab Khalifah, “Benar, tapi saudaramu yang pejabat Baitul Mal dan bagi hasil tanah di Ubullah meminjamkan harta Baitul Mal padamu untuk modal bisnis !” Setelah itu, Abu Bakrah tidak dapat membuktikan bahwa dakwaan Umar tersebut salah. Ia tidak dapat menunjukkan bahwa hartanya itu bukan hasil nepotisme. Akhirnya, Umar pun tetap pada putusannya (Lihat Syahidul Aikral). Cara inilah yang sekarang dikenal dengan istilah pembuktian terbalik yang sebenarnya sangat efektif mencegah aparat berbuat curang. Tapi anehnya cara ini ditentang untuk dimasukkan dalam perundang-undangan. Keempat, teladan pemimpin. Khalifah Umar menyita sendiri seekor unta gemuk milik putranya, Abdullah bin Umar, karena kedapatan digembalakan bersama di padang rumput milik Baitul Mal Negara. Hal ini dinilai Umar sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Demi menjaga agar tidak mencium bau secara tidak hak, Khalifah Umar bin Abdul Azis sampai menutup hidungnya saat membagi minyak kesturi kepada rakyat. Dengan teladan pemimpin, tindak penyimpangan akan mudah terdeteksi sedari dini. Penyidikan dan penyelidikan tindak korupsi pun tidak sulit dilakukan. Tapi bagaimana bila justru korupsi dilakukan oleh para pemimpin? Semua upaya apa pun menjadi tidak ada artinya sama sekali. Kelima, hukuman setimpal. Pada galibnya, orang akan takut menerima risiko yang akan mencelakaan dirinya. Hukuman dalam Islam memang berfungsi sebagai zawajir (pencegah). Artinya, dengan hukuman setimpal atas koruptor, diharapkan orang akan berpikir sekian kali untuk melakukan kejahatan itu. Dalam Islam, tindak korupsi bukanlah seperti pencurian biasa yang pelakunya dipotong tangannya. “Perampas, koruptor, dan pengkhianat tidak dikenakan hukuman potong tangan” (HR Ahmad, Ashabus Sunan, dan Ibnu Hibban). Akan tetapi, termasuk jarîmah (kejahatan) yang akan terkenai ta’zir. Bentuknya bisa berupa hukuman tasyh’ir (berupa pewartaan atas diri koruptor - dulu diarak keliling kota, sekarang bisa lewat media massa). Berkaitan dengan hal ini, Zaid bin Khalid al-Juhaini meriwayatkan Rasulullah pernah memerintahkan para sahabat untuk menshalati seorang rekan mereka yang gugur dalam pertempuran Hunain. Mereka, para sahabat, tentu saja heran, karena seharusnya seorang yang syahid tidak disembahyangi. Rasul kemudian menjelaskan, “Sahabatmu ini telah berbuat curang di jalan Allah.” Ketika Zaid membongkar perbekalan almarhum, ia menemukan ghanimah beberapa permata milik kaum yahudi seharga hampir 2 dirham (lihat al- Muwwatha ). Atau, bisa juga sampai hukuman kurungan. Menurut Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nidzamul ‘Uqubat fil Islam (hlm. 190), hukuman kurungan koruptor mulai 6 bulan sampai 5 tahun. Namun, masih dipertimbangkan banyaknya uang yang dikorup. Bila mencapai jumlah yang membahayakan ekonomi negara, koruptor dapat dijatuhi hukuman mati. Keenam, kekayaan keluarga pejabat yang diperoleh melalui penyalahgunaan kekuasaan diputihkan oleh kepala negara (Khalifah) yang baru. Caranya, kepala negara menghitung kekayaan para pejabat lama lalu dibandingkan dengan harta yang mungkin diperolehnya secara resmi. Bila dapat dibuktikan dan ternyata terdapat kenaikan yang tidak wajar, seperti dilakukan Umar, kepala negara memerintahkan agar menyerahkan semua kelebihan itu kepada yang berhak menerimanya. Bila harta kekayaan itu diketahui siapa pemiliknya yang sah, maka harta tersebut–katakanlah tanah–dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, apabila tidak jelas siapa pemiliknya yang sah, harta itu dikembalikan kepada kas negara (Baitul Mal). Namun, bila sulit dibuktikan, seperti disebut di dalam buku Tarikhul Khulafa, Khalifah Umar bin Khaththab membagi dua kekayaan mereka bila terdapat kelebihan dari jumlah semula, yang separuh diambil untuk diserahkan ke Baitul Mal dan separuh lagi diberikan kepada mereka. Ketujuh, pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Masyarakat yang bermental instan akan cenderung menempuh jalan pintas dalam berurusan dengan aparat dengan tak segan memberi suap dan hadiah. Adapun masyarakat yang mulia akan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat yang mengajaknya berbuat menyimpang. Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, Khalifah Umar di awal pemerintahannya menyatakan, “Apabila kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang”. Dengan pengawasan masyarakat, korupsi menjadi sangat sulit dilakukan. Bila ditambah dengan teladan pemimpin, hukuman yang setimpal, larangan pemberian suap dan hadiah, serta dengan pembuktian terbalik dan gaji yang mencukupi, insya Allah korupsi dapat diatasi dengan tuntas. Inilah pentingnya seruan penerapan syariat Islam guna menyelesaikan segenap problem yang dihadapi negeri ini, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, selamatkan Indonesia dan seluruh umat dengan syariat.[]

Selasa, 10 Januari 2012

Penerimaan Pajak 2011 Capai Rp872,6 Triliun

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menuturkan realisasi penerimaan pajak 2011 adalah sebesar Rp872,6 triliun atau mencapai 99,3 persen dari target sebesar Rp878,7 triliun. "Penerimaan tersebut jika dibandingkan dengan realisasi 2010, maka realisasi penerimaan perpajakan 2011 naik sebesar Rp149,3 triliun atau mengalami pertumbuhan seebsar 20,6 persen," ungkap Dirjen Pajak Fuad Rahmany kala ditemui di Kantor DJP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2012). Realisasi rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB (tax ratio) 2012 mencapai 12,3 persen naik sebesar 1,0 persen dari PDB jika dibandingkan dengan tax ratio tahun sebelumnya sebesar 11,3 persen. Lalu realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) 2011 adalah sebesar Rp431,08 triliun atau mencapai 99,8 persen dari target sebesar Rp431,97 triliun. Dibandingkan dengan realisasi 2010 maka realisasi penerimaan PPh 2011 mengalami pertumbuhan sebesar 20,84 persen. Untuk realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp277,73 triliun atau mencapai 93,06 persen dari target sebesar Rp298,22 triliun dibandingkan dengan realisasi 2012, maka realisasi pnerimaan PPN dan PPnBM 2011 mengalami pertumbuhan sebesar 20,45 persen. Adapun realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp29,89 triliun atau mencapai 102,86 persen dari target sebesar Rp29,05 triliun. dibandingkan dengan realisasi 2010, maka realisasi penerimaan PDB 2011 mengalami pertumbuhan sebesar 4,58 persen. Jika dilihat dari jenis per pajaknya, maka yang paling rendah capaian targetnya adalah PPN dan PPnBM yaitu kurang Rp21 triliun dari target Rp298,44 triliun. Akan tetapi dari sisi kinerja pertumbuhan kinerja PPN dan PPnBM yang mengalami pertumbuhan sebesar 20,45 persen realtif cukup baik. "PPN seharusnya dikenakan pada semua transaksi keuangan. Tetapi pada kenyataannya, wajib pajak sektor ritel masih banyak yang belum memenuhi kewajiban penyetoran PPN sebagaiamna mestinya. Selain itu, masih banyak transaksi yang tidak tercatat atau yang dikenal dengan ekonomi bawah tanah (underground economy)," paparnya. Oleh karena itu, ke depan DJP akan lebih fokus pada usaha perbaikan administrasi dan pengawasan sektor-sektor ini. Sehingga tidak ada lagi potensi PPN yang luput dari pengenaannya. "Tingkat kepatuhan masyarakat khususnya pelaku uasaha ekonomi masih rendah dalam penyetoran PPN. Kita akan lakukan lebih tegas dan lebih intensif lagi agar sektor ekonomi yang belum menyerahkan PPN-nya agar menyetorkan PPn-nya," pungkasnya. Selain itu, banyak pelaku ekonomi yang belum menyerahkan data base sehingga data base-nya menjadi kurang. (wdi)