http://compteur.cc/

Jumat, 06 Januari 2012

Iran Siapkan UU Larangan Kapal Asing Masuk Hormuz

TEHERAN - Parlemen Iran sedang merancang sebuah undang-undang untuk melarang masuknya kapal perang asing ke Selat Hormuz. Iran juga menuntut setiap kapal asing agar meminta izin terlebih dahulu ke Angkatan Laut Iran bila ingin melintas di perairan itu. Rancangan undang-undang itu diumumkan di tengah munculnya ketegangan di Selat Hormuz antara Iran dan Amerika Serikat (AS). Iran sebelumnya juga memperingatkan kapal induk AS USS John C Stennis yang bertenaga nuklir agar tidak melintas di Teluk Persia. "Bila kapal perang negara lain melintasi Selat Hormuz tanpa izin dan koordinasi dari Angkatan Laut Iran, mereka akan dihentikan," ujar anggota Parlemen Iran Nader Qazipour seperti dikutip Fars, Jumat (6/1/2012). Qazipour juga menegaskan, Selat Hormuz dan Teluk Persia juga merupakan wilayah perairan milik Negeri Persia itu dan rancangan undang-undang itu akan segera dipresentasikan di depan seluruh anggota Parlemen Iran pada pekan depan. Menteri Pertahanan Iran Ahmad Vahidi bahkan melontarkan komentar yang sangat tegas. Dirinya mengatakan, pasukan asing tidak berhak melintas di wilayah perairan Iran. Vahidi juga mengumumkan, Iran akan segera mengorganisir latihan militer gabungan dengan negara tetangganya. Beberapa hari yang lalu, Pentagon mengumumkan, kapal USS John Stennis akan tetap berlayar di Teluk Persia meski ada ancaman dari Iran. AS juga menilai, ancaman yang dilontarkan Iran tak lain hanyalah berupa provokasi. AS juga menilai, dirinya perlu menjamin keamanan di jalur distribusi migas dunia tersebut. Beberapa hari yang lalu, Pentagon mengumumkan, kapal USS John Stennis akan tetap berlayar di Teluk Persia meski ada ancaman dari Iran. AS juga menilai, ancaman yang dilontarkan Iran tak lain hanyalah berupa provokasi. AS juga menilai, dirinya perlu menjamin keamanan di jalur distribusi migas dunia tersebut.(AUL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar