http://compteur.cc/

Rabu, 21 Desember 2011

2012, BP Migas Tetapkan Capex KKS Minimal USD24,15 M

JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menetapkan belanja modal (capital expenditure/capex) untuk Kontrak Kerja Sama (KKKS) perusahan minyak dan gas (migas) minimal USD24,15 miliar di 2012. Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana mengatakan, capex tersebut digunakan sebanyak USD20,9 miliar untuk wilayah kerja produksi dari 71 KKS (KKS) yang mengajukan rencana program dan anggaran (work, program, and budget/WP&B). Sisanya, sebanyak USD3,25 miliar untuk wilayah kerja eksplorasi dengan jumlah 183 kontraktor. Jumlah tersebut belum termasuk 24 kontraktor eksplorasi yang baru menandatangani kontrak kerja sama pada November dan Desember 2011. Anggaran USD20,9 miliar di wilayah kerja produksi, rencananya sebanyak 61 persen digunakan untuk operasional produksi, 22 persen untuk pengembangan lapangan, 10 persen untuk kegiatan eksplorasi, sisanya untuk administrasi dan umum. "Dari kegiatan operasional, sebesar USD736 juta untuk kegiatan perawatan fasilitas produksi," ujarnya kala dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (20/12/2011). Dia menambahkan, perawatan fasilitas perlu mendapat perhatian karena lebih dari 60 persen penghentian produksi tidak terencana (unplanned shutdown) disebabkan oleh kerusakan fasilitas produksi dan operasi. "Kondisi ini menyebabkan kehilangan potensi produksi yang tidak sedikit," katanya. Sedangkan anggaran USD3,25 miliar di wilayah kerja eksplorasi, sebesar 78 persen diperuntukkan untuk pengeboran eksplorasi, tujuh persen untuk survei geologi, 14 persen untuk administrasi dan umum, sisanya untuk pengembangan. "Kendala di lapangan 60 persen disebabkan faktor nonteknis, seperti perizinan, tumpang tindih lahan, dan sosial masyarakat," kata Gde. Gde mengatakan, mayoritas hambatan adalah faktor nonteknis. Karenanya, perlu peningkatan peran serta pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan operasional migas. "Peran daerah tidak bisa diabaikan," jelas dia. Menurutnya, semua hambatan tersebut dapat diminimalisir, apabila ada sinergi yang lebih baik dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor ini. Rencana dan program kerja, khususnya terkait survei dan pengeboran harus mendapat dukungan penuh mengingat kegiatan-kegiatan tersebut merupakan salah satu penentu "nasib" industri hulu migas Indonesia "Tanpa survei dan pengeboran tidak akan ada tambahan cadangan baru. Tanpa cadangan, produksi mustahil naik," urai Gde. Gde berharap komposisi anggaran yang telah disetujui tersebut dapat direalisasikan oleh kontraktor KKS dengan optimal. Pasalnya, rencana yang disudah disepakati kerap terhambat berbagai masalah. "Pada 2011, dari rencana pengeboran 237 sumur di wilayah kerja eksplorasi, hanya terealisasi 103 sumur atau hanya 43 persen dari target," pungkasnya. (mrt) (rhs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar