Kamis, 08 Desember 2011
Soal LNG, Pertamina Minta Pemerintah Utamakan Pasar Domestik
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah memberlakukan domestic market obligation (DMO) terhadap Liquified Natural Gas (LNG) dengan para produsen gas Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun mengatakan, tingginya harga minyak dunia di ikuti oleh melonjaknya harga LNG yang mencapai USD18 per mmbtu mengakibatkan kecil kemungkinan mengimpor LNG dari Timur Tengah.
Dengan kebijakan pengurangan subsidi energi di dalam negeri, Indonesia memerlukan LNG sebesar 10 juta metric ton per tahun (MTA) mulai 2013.
"Perkembangan pasar LNG pada saat ini berada di kisaran 15-20 persen dari harga Japan Cocktail Crude (JCC) atau sekitar USD16,5–22 per mmbtu pada harga JCC saat ini sebesar USD110 per barrel," ujar dia dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (08/12/2011).
Pertamina, tambah Harun sebagai pelaku bisnis hulu gas, merupakan satu-satunya perusahaan energi di Indonesia yang memenuhi komitmen DMO. "Pertamina adalah produsen gas terbesar untuk kebutuhan domestik. Pasokan gas Pertamina untuk konsumen terdiri dari 34 persen dipasok kepada Perusahaan Gas Negara (PGN), 20 persen untuk memenuhi kebutuhan industri, 18 persen untuk industri pupuk, 25 persen untuk pembangkit listrik, dan sisanya untuk kebutuhan kilang Pertamina," tutur dia.
Karenannya, Indonesia sebagai produsen LNG sudah seharusnya memanfaatkan konsisi pasar saat ini untuk melakukan renegosiasi kontrak LNG yang harganya masih sangat murah.
"Kebijakan pemanfaatan LNG untuk kebutuhan domestic juga sangat mendesak untuk segera direalisasikan sehingga dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi Indonesia dan memberikan multiplier effect yang sangat besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," tutur Harun. (mrt) (rhs)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar